mumpung lagi deket hari raya kurban...
sisi islam gue isi yang kedua
maaf kalo yg baca non-muslim [tapi ini rada umum kok]
============================================================
apa hukumnya menghias kuburan orang yang sudahmati, seperti dengan mambangun batu nisan bahkan ada yang membangun rumah -rumahan untuk, perlindungan katanya. Saya ringkaskan pembahasan mengenai hal-hal yangdiharamkan di pemakaman, yang disalin dari kitab Ahkaamul-Janaa'iz waBid'ihaa edisi Indonesia Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah oleh SyaikhMuhammad Nashiruddin Al-Albani YANG DIHARAMKAN DI PEMAKAMAN Diharamkan di pemakaman hal-hal sebagai berikut. [a] Menyembelih binatang ternak sebagai kurban kepadaAllah berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Laa 'aqra fil islam = tidak ada sesajian di dalam Islam". Abdurrazzaq bin Hammam mengatakan : "Dahulu dizaman jahiliyah orang-orang gemar melakukan sesajen di kuburan dengan menyembelihsapi atau kambing" [Hadits Riwayat Abu Daud, Al-Baihaqi, dan Ahmad] [b] Meninggikan makam melebihi tanah galian. [c] Melabur (mengapur kuburan) [d] Menulis di atasnya [e] Membangun bangunan di atasnya [f] Duduk-duduk di atasnya Ada sejumlah hadits yang memperkuat point-pointtersebut. [1] Jabir Radhiyallahu 'anhu berkata :"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang mengapur (melabur) kuburan,dan duduk di atasnya, atau membangunnya (atau menambahi ketinggiannya) ataumenulis diatasnya" [Hadits Riwayat Imam Muslim, Abu Daud dan An-Nasa'i] [2] Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu berkata :"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangmembangun di atas kuburan" [Hadits Riwayat Ibnu Majah, seluruh perawi sanadnyashahih, hanya saja terputus. Al-Bushairi mengatakan di dalamAz-Zawa'id, 'Sanad ini seluruh perawinya shahih, namum terputus sebab Al-Qasim binMukhaimirah tidak pernah mendengar langsung dari Abu Sa'id'] Demikian pula pernyataan Al-Sindi disebutkan dalamcatatan pinggir Ibnu Majah, 'Di dalam Al-Zawa'id disebutkan bahwa sanadini perawinya shahih lagi akurat'. Pernyataan ini tidak benar. Saya tidaktahu dari mana kesimpulan ini diperoleh. Adapun yang ada dalam periwayatan Abu Ya'la,redaksinya seperti berikut : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangmembangun di atas makam atau duduk-duduk di atasnya, atau shalat menghadap kearahnya" Al-Haitsami di dalam Majma'uz-Zawaid mengatakan : "seluruhperawinya shahih". [3] Abu Hiyaj Al-Asadi, berkata : "Ali bin AbiThalib mengatakan kepadaku. 'Maukah kamu ku utus sebagaimana RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ?' Janganlah engkau biarkan patung(dalam riwayat lain gambar-gambar) (di dalam rumah) kecuali engkaumusnahkan dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan dengantanah" [Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, An-Nasa'i, At-Timidzi, Al-Hakim,Al-Baihaqi, Ath-Thayalusi, Ahmad dan Ath-Thabrani] [4] Tsumamah bin Syufay berkata : "Suatu harikami pergi bersama Fadhalah bin Ubaid ke negeri Rum. Kala itu ia bekerjasebagai penunjuk jalan bagi Muawiyah (Dalam riwayat lain, "Ketika kamimenyerang tentara Romawi, dan dalam pasukan kami terdapat Fadhalah bin UbaidAl-Anshari") lalu gugurlah anak paman kami (di Raudes) kemudian dishalatkanoleh Fadhalah dan ia pimpin pemakamannya hingga menutupi galiannya, Fadhalahberkata : 'Ratakanlah, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallamtelah memerintahkan kita untuk meratakan makam dengan tanah" [HaditsRiwayat Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah] [5] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwaRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Duduk diatas bara api bagi kalian hingga terbakar kain dan terkoyak kulitnya lebihbaik daripada duduk (dalam riwayat lain menginjak-nginjak) di ataskuburan" [Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan Ahmad] [6] Uqbah bin Amir Radhiyallahu 'anhu berkata :"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. 'Untukku berjalan diatas bara api atau pedang atau jalan yang sulit dititi terompahku dengankedua kakiku lebih aku senangi ketimbang berjalan di atas kuburan seorangmuslim. Dan, aku tidak akan peduli harus memenuhi kebutuhan di tengahkuburan atau di tengah pasar" [Hadits Riwayat Ibnu Abi-syaibah dan Ibnu Majah] [7] Abu Murtsid Al-Ghanawi, berkata : "Akupernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. 'Janganlahkalian shalat di kuburan dan jangan pula kalian duduk di atasnya"[Hadits Riwayat Muslim dan ketiga AshabusSunnah dan lainnya]
====>
moga -moga bermanfaat ya ... [dan jadi amal bt yang nulis amiennnn]
|