Pemilu 2009 sudah semakin dekat saja, saya sendiri sudah pasti tidak akan menggunakan hak pilih saya pada pemilu kali ini. Pada pemilu 2004 lalu juga saya tidak gunakan hak pilih saya juga, jadi bisa dipastikan saya masih belum gunakan hak pilih saya sebagai warga negara yang baik, ini suatu kebanggaan saya? atau suatu kebodohan dan atau tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab?? entahlah.
Sekedar informasi, saya mempunyai beberapa teman dekat maupun sekedar kenalan yang ikut jadi calon legislatif bahkan adik perempuan saya yang masih kuliah dan juga sambil bekerja di salah satu instansi pemerintah daerah ikut juga mencalonkan diri menjadi anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.
Jadi sebelum saya mengvonis diri sendiri sebagai seorang golput ada baiknya mengetahui seluk beluk pertama kali mengapa saya tidak mencoblos atau ikut pemilu.
Tahun 2001, saya sudah di Jakarta dan masih memegang KTP daerah asal saya. KTP Jakarta masih belum punya karena sudah rahasia umum, untuk membuat KTP di DKI Jakarta bila mau terima bersih saja biayanya tidak gratis bahkan mencapai ratusan ribu. Ada cara yang murah yaitu mengurusnya secara langsung dengan mendatangi RT lalu RW dan terakhir ke kelurahan. Kebetulan ketua RT kami berada di sebelah tempat kos saya jadi saya gampang menghubunginya, lalu ketemu ketua RW? astaga ini yang repot banget, ketua RWnya seperti pejabat saja, susah banget ditemui!
Akhirnya karena sudah malas mengurus kesana-sini, saya lalu meminta “bantuan” ketua RT yang kebetulan sudah kenal baik dengan saya, istilah yang mereka pakai nembak KTP. Tetapi namanya “bantuan” ya ini seperti uang “damai”lah untuk pihak oknum polisi yang menilang kita di lampu merah.
Akhirnya sebelum pemilu tahun 2004 saya sudah punya KTP DKI Jakarta dan harusnya sudah didata sebagai penduduk Jakarta donk tapi yang anehnya ketika pemilu tahun 2004 saya tidak didata sebagai calon pemilih tetap dan tidak mendapat kartu pemilih. Anehnya petugas juga bahkan ketua RT tidak mendata warganya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak dan ternyata bukan saya saja, tetangga kami yang sejak lahir sudah jadi warga Jakarta tidak didata juga. Warga harus terlibat aktif mungkin, jadi harus datangi KPU atau instansi terkait untuk mendata mereka. Dan ternyata ada saja warga yang mendatangi petugas, tetapi permintaan mereka lama juga baru direspon karena berbagai alasan.
Tetapi waktu itu ada yang aneh menurut saya, kok KPU sepertinya rajin banget mendata WNI yang ada di luar negeri ya? sampai petugas KPU nya mendatangi negara-negara yang ada WNI nya, giliran di negeri sendiri saja yang jarak dan biaya operasionalnya kecil justru tidak disamperin untuk didata.
Ternyata jawabannya sederhana, kalau WNI di luar negeri didata dengan baik sudah pasti sang petugas akan kesana. Dan sudah bisa ditebak, selain mendata warga disana ya sekalian jalan-jalan dan menjadi wisatawan disana modus ini juga banyak dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang sedang duduk di Senayan sekarang. |
|