Pendiri
Adapun yang menjadi pendiri Yayasan Solidaritas adalah:
F Milton Napitupulu, STh
F Rindu Simanjuntak
F Marintan Pasaribu
Pengurus
Badan pengurus Yayasan Solidaritas meliputi:
F Ketua : Milton Napitupulu
F Sekretaris : Rindu Simanjuntak
F Bendahara : Marintan Pasaribu
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
Pelaksana
Badan Pelaksana Yayasan Solidaritas adalah:
F Direktur Eksekutif : Milton Napitupulu
F Koordinator Keuangan : Nurhayati Siahaan
F Koordinator Pendidikan : Milton Napitupulu
F Koordinator Kesehatan : dr. Togi Jerry Loan Aruan
F Koordinator Informasi : Ramlan Hutabarat
F Kordinator Perkantoran : Heryanto
Asisten teknis
Robert; Edward Pakpahan, SH; Ronny Siahaan, Ssi; Viktor; Sahat; Rucchon; Bobby; Anggreani, Spsi; Lila Sinaga, SH; Ferianto Sitohang; Jannes Sagala; Binaris Situmorang, SH; Torop Sihombing; Drs.Anthon Napitupulu; Ir.Richard Siahaan; Herman Galingging, S.sos; Susane Siregar, M.psi; Miduk Panjaitan, SH; Rev.Sondang Napitupulu, Rev.Elson Lingga, Rev.Bernard Siagian, Henny Pangaribuan, Tetty Panjaitan, Yanti Purba, Mean Sirait, Selwa Kumar, Luhut Simanjuntak, Ramlan Hutabarat, D.J.Tobing, Ir.Richard, Berlin Napitupulu, Lisbeth Sitorus
Asisten Lokal di Nias
Yamin Zendrato, Ratna Halawa, Leni bedlis wati Z, Yulius H Telaumbanua, Mita, Marniwati T, Roma Darlina, Tri Susilawati, anto Zendrato, Gesti, Oman Zendrato, Albert Zebua, Novi, Yurman, Fertikal, Nova Zebua.
PROGRAM TELAH DILAKUKAN
Untuk mengujudkan visi dan misinya, Yayasan Solidaritas yang berdiri sejak tahun 1994 telah melakukan berbagai program untuk perlindungan dan pembelaan terhadap hak anak. Adapun yang telah dilakukan oleh Yayasan Solidaritas meliputi:
· Sosialisasi hak anak
Di berbagai daerah , anak masih sering dianggap sebagai subordinat dari orang dewasa. Orang dewasa sering mengganggap anak sebagai orang lemah. Akibatnya, anak-anak rentan mengalami pelanggaran haknya
oleh orang dewasa.
Untuk mengujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Yayasan Solidaritas merasa perlu melakukan sosialisasi bagi orang dewasa. Sosialisasi hak anak ini dilakukan melalui; pertemuan masyarakat, diskusi terfokus (FGD) dengan berbagai stakeholder strategis, pelatihan, seminar dan penerbitan media.
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
· Pengorganisasian dan pendampingan anak jalanan
Anak jalanan merupakan salah satu komunitas anak yang sering diabaikan baik oleh pemerintah dan masyarakat. Anak jalanan sering dipandang sebagai satu penyebab masalah sosial. Akibatnya, anak jalanan rentan mengalami perilaku tindak kekerasan dari berbagai pihak;
orang dewasa, aparat, preman, orang tua dan sebagainya.
Melihat realitas anak jalanan tersebut, Yayasan Solidaritas telah melakukan program pengorganisasian dan pendampingan bagi anak jalanan di Pematang Siantar. Pengorganisasian anak jalanan ini dilakukan dengan membentuk komunitas anak jalanan di Pematang Siantar.
· Advocacy
Untuk mendorong usaha-usaha perlindungan anak, Yayasan Solidaritas turut terlibat melakukan usaha-usaha advokasi melalui perumusan kebijakan. Usaha advokasi yang telah dilakukan oleh Yayasan Solidaritas adalah terlibat melakukan legal drafting tentang undang-undang perlindungan hak anak yakni; undang-undang nomor 23 tahun 2002.
· Penyelenggaraan pendidikan anak dini usia (PADU)
Pendidikan anak dini usia merupakan fondasi untuk membangun sumber daya manusia Indonesia ke depan. Anak dini usia merupakan usia emas (gold age). Selama ini, pendidikan usia dini mayoritas diakses oleh masyarakat kalangan mampu. Untuk meningkatkan akses anak dini usia khususnya kalangan masyarakat miskin, maka Yayasan Solidaritas menyelenggarakan pendidikan anak dini usia secara berkelanjutan sejak tahun 1994 hingga saat ini.
· Pelayanan kesehatan bagi anak
Untuk meningkatkan akses anak dalam pelayanan kesehatan,
Yayasan Solidaritas telah melakukan program pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini dilakukan melalui pembukaan pos pelayanan kesehatan bagi anak. Program ini dilakukan bekerjasama dengan para tenaga medis
yang peduli anak di Pematang Siantar.
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
· Pengembangan jaringan kerja
Salah satu strategi yang dikembangkan oleh Yayasan Solidaritas untuk mencapai visi dan misinya adalah pengembangan jaringan kerja. Pengembangan jaringan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan usaha dan dukungan dalam rangka mengujudkan perlindungan hak anak dengan berbagai pihak yang strategis. Jaringan kerja yang telah dikembangkan oleh Yayasan Solidaritas mulai dari tingkat daerah, regional, nasional dan bahkan internasional.
· Konsultan
Salah satu strategi yang dikembangkan Yayasan Solidaritas untuk menjangkau visinya adalah membuka diri menjadi konsultan program maupun kegiatan bagi lembaga maupun perorangan yang bermaksud memenuhi perlindungan dan hak anak maupun kepentingan terbaik anak (the best interest for the child)
YAYASAN SOLIDARITAS (Solidarity Foundation)
Alamat dan Kontak Person:
Milton Napitupulu / Direktur Pelaksana
Alamat: Jl. Bah Biak Kiri No.41-43, Pematang Siantar
Hp. 081361027269
Hp. 081396473000
Alamat: Jl.Hatta 1 No.7 (Afilaza)
Gunungsitoli, Nias
E-mail: anak.solidaritas@yahoo.co.id.
Rekening Bank :
BNI Cabang Gunungsitoli
Atas Nama YAYASAN SOLIDARITAS
No Rekening : 0132006376
NPWP :
21.012.265.1-117.000
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
MENGEMBANGKAN SOLIDARITAS BAGI ANAK
(Selayang Pandang Tentang Kemitraan Milton Napitupulu)
Milton Napitupulu sebagai penggagas Yayasan Solidaritas telah pernah bekerjasama dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan perlindungan hak anak baik di tingkat internasional, nasional, regional dan daerah. Berbagai pihak yang pernah bekerjasama dengan Milton Napitupulu adalah:
1. Terre des hommes (TDH) Germany.
Kerjasama dengan TDH Germany mulai berlangsung pada tahun 1994 sampai tahun 1996. Fokus kerjasama dengan donor ini adalah penanggulangan anak jalanan di Pematang Siantar.
2. UNICEF Kantor Jakarta
Kerjasama dengan UNICEF Kantor Jakarta berlangsung pada tahun 2000-2003. Fokus kerjasama ini adalah mendirikan lembaga perlindungan anak di daerah Sumatera Utara. Lembaga perlindungan anak yang telah digagas tersebut adalah Perserikatan Perlindungan Anak Indonesia (PPAI). Dalam kerjasama ini, program yang dikembangkan berikutnya adalah sosialisasi perlindungan hak anak. Melalui kerjasama ini, Milton Napitupulu terlibat sebagai anggota tim perumus undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.
3. Save the Chilren Jakarta dan Save the Children Nias
Kerjasama dengan Save the Children Jakarta berlangsung sekitar tahun 2000-2002. Fokus kerjasama pada periode ini adalah membangun konsorsium perlindungan anak jalanan yang dirumuskan di Yogjakarta. Kerjasama ini telah melahirkan sebuah wadah yakni Concorcium for Indonesian Street Children (CFIS).
Selanjutnya, kerjasama dengan Save the Children Nias berlangsung mulai tahun 2005 Oktober 2007. Fokus kerjasama pada tahap ini adalah menyelenggarakan pendidikan perlindungan anak dan pelatihan serta memprakarsai berdirinya Bale Ndraono bagi masyarakat di Nias dan Nias Selatan. Pelatihan yang pernah dilakukan yaitu sosialisasi hak anak (2005), disiplin positip bagi guru-guru (2006), pelatihan Komite Anak (2007), Pelatihan kelompok perempuan (2007), Pelatihan Anak untuk Dialog Interaktif dengan Bupati (2007), Community Development Training di 18 desa (2007), Pelatihan Komite Bale Ndraono (2007), Capacity Building Organization untuk Bampermadani (NGO lokal di Nias mitra Save the Children).
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
4. UEM (United Evangelical Mission)
Kerjasasama dengan UEM berlangsung pada tahun 2004. Fokus kerjasama adalah menyelenggarakan lokalatih tentang hak anak bagi perwakilan beberapa gereja dari seluruh Indonesia. Kerjasama juga dalam sosialisasi hak anak bagi publik kota Pematangsiantar.
5. ILO IPEC (International Labor Organization- Implementation Program Elimination for Child Labor)
Kerjasama ini memfokuskan program pada penanggulangan anak-anak yang bekerja disektor perikanan yang dikenal dengan buruh anak jermal.
6. Bergabung Dalam Global March
Untuk melakukan kampanye perlindungan anak, Milton Napitulu ikut menggagas dan bergabung dengan wadah yang dibentuk berbagai lembaga yang peduli anak di Indonesia. Wadah tersebut dikenal dengan Global March dengan semboyan bersama yaitu” DARI EKSPLOITASI KE PENDIDIKAN”. Wadah ini berlangsung pada tahun 1999-2000.
7. Bergabung Dengan Berbagai Lembaga Peduli Anak di Indonesia dan di Sumatera Utara khususnya. Sebagi usaha untuk mengembangkan kepedulian dibidang perlindungan anak, Milton Napitupulu ikut terlibat dalam berbagai lembaga perlindungan anak baik di luar sumatera utara dan di Sumatera Utara khususnya, antara lain:
· KOMPAK INDONESIA
Tahun 1991-1992 Di KOMPAK (KOMITE PENDIDIKAN ANAK KREATIF) INDONESIA Milton menjadi field organizer untuk buruh anak di daerah Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi.
· CFIS (CONCORTIUM FOR INDONESIAN STREET CHILDREN)
Tahun 1996 Milton Napitupulu mewakili Yayasan BONKARI bersama kawan-kawan dari KKSP-Medan, NAKAL-Malang, YAM-Bandung, GIRLI-Yogyakarta membangun CFIS di Yogyakarta.
· YAYASAN HANDAL MAHARDIKA
Di Yayasan Handal Mahardika, Milton Napitupulu berperan sebagai badan pengurus sejak tahun 2000 sampai sekarang. Selama terlibat sebagai pengurus, Yayasan Handal Mahardika telah bekerjasama dengan TDH Germany, Missereor Germany, Global Ministry Netherland, Action by Church Together (ACT). Bidang program yang digeluti adalah perlindungan buruh anak di tempat pembuangan sampah (TPA), buruh anak perkebunan dan industri, anak korban bencana di Nias Selatan.
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN
· Kontak Person KOMNAS Perlindungan Anak di Sumatera Utara
Dalam kerjasama dengan KOMNAS Perlindungan Anak, bidang yang digeluti oleh Milton Napitupulu meliputi: penanganan anak pengungsi dari Aceh akibat konflik bersenjata, perdagangan anak (child trafficking), kasus kekerasan anak dan anak yang berkonflik dengan hukum.
· IKA (Institut Kesenian Anak)
Bergabung di IKA, program yang telah dikembangkan adalah kampanye perlindungan anak melalui kegiatan-kegiatan budaya dan pameran photo anak. Program ini dikembangkan bekerjasama dengan harian nasional ”KOMPAS”.
· PERSERIKATAN PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Milton Napitupulu adalah pendiri Perserikatan Perlindungan Anak Indonesia yang berkedudukan di Medan. Lembaga ini didirikan pada Tahun 2000. Periode 2000-2002 Milton menjabat sebagai badan pengurus PPAI yang saat itu PPAI bekerjasama dengan UNICEF-Jakarta dalam bidang sosialisasi hak anak.
· YAYASAN BONKARI
Milton Napitupulu adalah pendiri Yayasan BONKARI yang berkedudukan di Pematangsiantar yang bergerak dalam pendampingan anak jalanan. Lembaga ini didirikan pada tahun 1993. Lembaga ini bekerjasama dengan TDH-Germany, International Panasonic yang diwakili oleh Shigeaki Mori, beberapa donator dari Jepang yang diwakili oleh Osamu Abraham Moroe.
· Bekerjasama dengan berbagai gereja
Untuk mengembangkan perlindungan anak di kalangan gerejawi, Milton Napitupulu telah mengembangkan kerjasama dengan kalangan gereja. Kegiatan yang telah dilakukan bersama gereja yaitu:
1. Tahun Anak di gereja HKBP berlangsung pada tahun 1991.
2. Lokalatih Hak Anak di gereja GKPS berlangsung pada tahun 2004.
3. Sosialisasi hak-hak anak bagi guru-guru sekolah minggu dan mahasiswa fakultas keguruan (FKIP)
4. Melatih guru sekolah minggu tentang hak anak di Pematang Siantar pada awal tahun 2007.
5. Menyelenggarakan jambore anak tahun 2006 dan kegiatan ini diikuti anak-anak dari berbagai gereja di Pematang Siantar.
NEVER ENDED SOLIDARITY FOR CHILDREN